PRAMUKA PEDULI

 


Pramuka Peduli adalah bentuk kepedulian pramuka dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Program ini telah diluncurkan oleh Kwarnas sejak tahun 2002. Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Peduli dikeluarkan dengan Keputusan Kwarnas Nomor 230 Tahun 2007.



Pembahasan tentang Pramuka Peduli sangat penting karena Pramuka Peduli adalah salah satu program Kwarnas yang paling ideal digunakan untuk mengembangkan Inisiatif MoP.
Bidang Pramuka Peduli

Program Pramuka Peduli difokuskan pada 3 bidang:
Pengembangan Sumber Daya Manusia. Ada dua macam kegiatan yang tercakup dalam bidang ini. Pertama, pelatihan keterampilan hidup, seperti: pembinaan anak jalanan (Pramuka ada program Ticket to Life), pemberantasan buta aksara, penyuluhan-penyuluhan. Kedua, berupa Aksi Pramuka Peduli seperti pembuatan posko mudik, santunan kepada yatim-piatu/ dhuafa, bakti sosial.

Penanggulangan Bencana. Pada bidang ini telah dikeluarkan Petunjuk Teknis PPPB (Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana). Secara garis besar, aksi yang bisa dilakukan pada bisang ini adalah pelatihan (edukasi) pra bencana untuk menghadapi potensi bencana yang ada, aksi tanggap bencana saat terjadi bencana dan aksi pemulihan pasca masa tanggap darurat.

Pelestarian Lingkungan Hidup. Pada bidang ini juga telah dikeluarkan Petunjuk Teknis PPPL (Pramuka Peduli Patriot Lingkungan).


Aksi Pramuka Peduli

Aksi Pramuka Peduli adalah kegiatan bakti Pramuka bersama-sama masyarakat, pemerintah, serta Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat lainnya yang terintegrasi dan dikoordinasikan oleh Gerakan Pramuka untuk mengembangkan sumber daya manusia, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan hidup.

Setiap pramuka mempunyai hak yang sama untuk terlibat melakukan aksi-aksi pramuka peduli. Sesuai yang tercantum dalam Petunjuk Penyelenggaraan, semua pramuka baik anggota muda maupun anggota dewasa bisa menjadi sasaran program Pramuka Peduli.

Aksi Pramuka Peduli dikelola dan dijalankan oleh Unit Pramuka Peduli. Unit ini bisa dibentuk oleh:
Satuan Tugas Pramuka Peduli yang ada di tingkat Kwartir Cabang, atau
anggota Gerakan Pramuka

Jadi, satuan di gugusdepan/ satuan karya/ kwarran bisa membentuk Unit Pramuka Peduli sendiri. namun harus berkoordinasi dengan Satgas Pramuka Peduli di tingkat Kwartir Cabang. Menurut aturan tersebut, bahkan anggota Gerakan Pramuka (secara individu atau kelompok) bisa membentuk Unit Pramuka Peduli.

Kenapa perlu membentuk Unit? Satuan di gugusdepan/ saka/ kwarran atau anggota Gerakan Pramuka bisa saja berkegiatan sendiri tanpa membentuk Unit Pramuka Peduli. Tetapi, jika kegiatan dikelola dalam wadah Unit Pramuka Peduli akan lebih efektif. Karena akan terbantu dengan peran Satgas Pramuka Peduli dalam hal manajemen kegiatan dan kerjasama dengan pihak di luar GP dan masyarakat.

Pramuka Peduli dan Inisiatif MoP

Program Pramuka Peduli adalah program Gerakan Pramuka yang dikelola langsung oleh Kwartir melalui satgasnya. Sedangkan Program Messengers of Peace berupa inisiatif. Yaitu ajakan untuk melakukan aksi-aksi kepedulian dengan kegiatan bakti masyarakat. Inisiatif MoP dijalankan dengan cara memberi “label” Proyek MoP.

Ajakan untuk memberi “label” tersebut bertujuan agar kegiatan-kegiatan kepramukaan lebih terarah ke aksi bakti masyarakat (community service) dan pembangunan masyarakat (community development).

Dengan melihat konsep MoP yang dikeluarkan oleh WOSM, maka semua kegiatan Pramuka Peduli sangat layak mendapat label MoP. Aksi-aksinya semestinya di share melalui media sosial scout.org dan bisa menyumbangkan jam pelayanan (service hours). Sharing ini jelas bukan bertujuan untuk pamer/ sombong, tetapi untuk turut memperkaya database aksi nyata pramuka di seluruh dunia. Efeknya, pengaruh gerakan kepramukaan akan lebih terukur dan bisa menginspirasi pramuka lain.

Jika program Pramuka Peduli punya kelebihan pada pengelolaan oleh Satgas di Kwartir, Program MoP punya kelebihan pada “people power”. Semua orang bisa dengan mudah terlibat menjadi MoP. Baik melalui jalur kepengurusan di struktural (kwartir/ gudep/ saka) maupun non-struktural. Tidak perlu saling menunggu dalam menjalankan proyek MoP. Bahkan program MoP juga terbuka bagi masyarakat yang bukan pramuka.

Sumber: mopklaten
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama