ARTI
DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
A.
Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang
mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau
lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab
terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan.
Unsur-unsur wiyata mandala:
1.
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh atas
penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3.
Antara guru dan orang tua siswa harus ada
saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan
yang serasi)
4.
Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah
harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5.
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B.
SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan
PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi
dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat
berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
2.
Pandangan hidup/kepribadian
3.
Hubungan antara manusia dengan lingkungan
atau manusia dengan Tuhannya
4.
Kemampuan berkarya.
C.
FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat
masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur
hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D. CIRI-CIRI
SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAr
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat
belajar adalah :
1.
Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2.
Tercapainya masyarakat yang sadar, mau
belajar dan bekerja keras.
3.
Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
E.
PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain
harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham
sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan
pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan,
tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup
menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat
sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat
sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan
pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan
bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang
mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah
kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari
berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup
(PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2.
Sekolah sebagai institusi tempat peserta
didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar
pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik
menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3.
Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang
adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan
mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa
membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga
kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4.
Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat
dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard
Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang
perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan
bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan
lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5.
Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di
luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun
kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6.
Sekolah harus memberikan perhatian serius
untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan
berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7.
Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan
watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan
berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap
bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak
yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8.
Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di
dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus
dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri.
Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu
menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik
akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan
mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat
belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran
bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran
bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
F.
PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan
yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak
diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1.
. Ajang promosi /penjualan produk-produk
perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2.
Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi
semua pihak.
3.
Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan
aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4.
Propaganda politik/kampanye.
5.
Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin
Pemerintah Daerah.
6.
. Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan
kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah
tidak kondusif.
G. PENATAAN
WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1.
Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada
upaya-upaya yang bersifat preventif.
2.
Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan
dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui
langkah-langkah :
a)
Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai
sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan
tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b)
Melaksanakan tata tertib sekolah secara
konsisten dan berkelanjutan.
c)
Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah
dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d)
Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa
yang bermasalah
e)
Mengadakan penyuluhan dan pembinanan
kesadaran hukum bagi siswa.
f)
Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan,
etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g)
Pengembangan logika para siswa, rajin
belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h)
Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan
ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i)
Mengadakan karya wisata dalam rangka
pengembangan iptek.
H. TUGAS,
WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama,
bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta
membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan
peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata
Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1.
Melaksanakan program-program yang telah
disusun bersama Komite Sekolah.
2.
Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang
melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak
keamanan setempat.
3.
Menertibkan lingkungan sekolah baik yang
berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak
(peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4.
Mengadakan pertemuan baik rutin maupun
insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua
siswa, siswa).
5.
Menyelenggarakan kegiatan yang dapat
menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan
sebagainya.
I.
MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala
perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul
sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara
terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1.
Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan
peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di
sekolah, melalui antara lain :
a)
Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah
serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan
menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal
negatif.
b)
Menciptakan suasana yang harmonis antara
pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
c)
Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol
dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
d)
Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada
saat MOS.
e)
Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun
perorangan dalam kegiatan sekolah.
f)
Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau
kegiatan ekstra lainnya.
g)
Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada
masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
h)
Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya
pada saat berangkat/ usai sekolah.
2.
Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa
yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya
Represif seperti :
a)
Mendamaikan para pihak yang terlibat
perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b)
Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
c)
Menetralisir isu-isu yang berkembang dan
mencegah timbulnya isu-isu baru.
d)
Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila
terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan
kriminalitas di lingkungan sekolah.
e)
Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak
luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f)
Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan
bimbingan dan penyuluhan.
g)
Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang
berlaku.