PROGRAM KERJA
WALI KELAS
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Disusun Oleh :
MAHMUDIN, S.Pd
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirrobil’alamin, Puji dan syukur semata tercurah Kehadlirat Allah SWT, atas rahmat dan ridlo-Nya sehingga kami dapat menyusun Program kerja wali kelas tahun pelajaran 2017/2018. Program Kerja wali kelas ini merupakan salah satu bagian dari tang- gung jawab wali kelas sebagai pendidik dan pembimbing siswa di sekolah. Sholawat dan salam senantiasa tercurah pada nabi besar Muhammad SAW yang teleh membawa umatnya ke jaman terang benderang.
Program Kerja Wali kelas ini disusun sebagai pedoman atau pegangan wali kelas untuk mengelola kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang keber- hasilan siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah. Wali kelas sebagai orang tua siswa di sekolah yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan
dan menyelsaikan masalah siswa agar selalu memiliki tanggung jawab untuk belajar.dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat yang nyama, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Program kerja wali kelas ini dapat tersusun dengan berkat bantuan dan atensi dari
berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada:
- Bapak kepala sekolah SMAN 3 Kota Serang;
- Bapak Wakil Kepala sekolah bidang kurikulum;
- Bapak Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan;
- Guru-guru dan staf tata usaha ;
- Siswa dan siswi kelas XI IPA tahun pelajaran 2018/2019
Kami menyadari dengan tersusunnya program kerja wali kelas ini masih banyak kekurangannya, sehingga kami mengharap kritik dan saran dari semua pihak agar program kerja ini sempurna sehingga dapat dijadikan sebagai acuan permanen di dlam upaya peningkatan hasil belajar siswa khususnya di kelas dan umumnya di SMAN 3 Kota Serang.
Serang, Juli 2018
Wali kelas
MAHMUDIN, S.Pd
NIP. 19681224 200701 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………..………………………………………….. i
DAFTAR ISI …………………………………………………………..………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………….………… 1
- Latar Belakang …………………………………………..………………………….…………. 1
- Dasar Hukum ………………………………………………..…………………….……………1
- Maksud danTujuan . ……………………………………………………………….………... 1
- Sistematika Penulisan ………………………………….……………………….………….. 2
BAB II PENGORGANISASIAN KELAS .………………………………………………………….. 3
- Susunan pengurus .…………………………………………………………………… 3
- Struktur dan tugas pokok ………………………………………………………………….. 3
- Rincian tugas …………………………………………………………………………………… 4
BAB III PROGRAM WALI KELAS .……………………………………….………………………. 6
- Program wali kelas ................ …………………………………… ...………………….. 6
- Kegiatan pembelajaran kelas .…………………………………………………….. 7
BAB IV PENUTUP ………………..……………………………………………………………………………..10
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pendidikan merupakan sarana utama dalam pembentukan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas baik melalui pendidikan dirumah maupun melalui pendidikan disekolah. Tanpa adanya pendidikan dirumah maupun disekolah akan sulit untuk mencetak kualitas sumber daya manusia yang baik dan dapat menentukan masa depan bangsa sendiri. Sekolah sebagai lembaga pendidika dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas atau mutu sekolah itu sendiri dengan kerangka pendidikan nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam proses belajar mengajar, peranan wali kelas yang juga seorang guru selalu menuntut bagaimana bahan pelajaran yang disampaikannya dapat diterima dan dicerna oleh siswa dengan baik dan penuh semangat, sehingga siswa memiliki motivasi belajar yang tinggi dan mampu menguasai pelajaran secara tuntas. Setiap siswa yang memiliki motivasi belajar yang tinggi maka akan menghasilkan siswa yang rajin belajar, disiplin dan bertanggung jawab. Siswa yang rajin belajar akan pintar dan cerdas sehingga menjadi siswa yang berkualitas.
Dari sekian banyaknya tugas yang diemban wali kelas di atas pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi tiga kegiatan. Pertama kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan kelasnya, kedua kegiatan yang terkait dengan pengelolaan siswa binaanya serta kegiatan yang ketiga terkait dengan komunikasi dengan orang tua siswa
Mengacu pada hal diatas maka perlu disusun program kerja wali kelas di SMAN 3 Kota Serang sebagai suatu acuan dari rencana kegiatan yangakan dilakukan selama 1 tahun.
- Dasar Hukum
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMAN 3 Kota Serang adalah sebagai berikut :
- UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia nomor 060/U/1993
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2007
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 tahun 2007
- Keputusan Kepala sekolah Nomorr 800/ / SMAN 3 / 2018 tentang pembagian beban kerja guru dan tugas tambahan tahun 2018/2019
- Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari disusunnya Program Kerja wali kelas di SMAN 3 Kota Serang Pada tahun pelajaran 2018/2019 ini adalah sebagai berikut :
- Sebagai sarana untuk merencanakan program penataan kelas
- Sebagai sarana untuk membina dan mendidik siswa
- Sebagai alat untuk mengevaluasi keadaan siswa
- Sebagai alat untuk membimbing siswa dalam kegiatan ektrakurikuler
- Sebagai sarana untuk pembentukan karakter siswa dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
- Sebagai bahan evaluasi tentang tugas pokok wali kelas
- Sistematika Penulisan
Penulisan Program Kerja Wali kelas di SMAN 3 Kota Serang berdasarkan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Dasar Hukum
- Tujuan
- Sistematika Penulisan
BAB II PENGORGANISASIAN KELAS
- Susunan pengurus
- Struktur dan tugas pokok
- Rincian tugas
BAB III PROGRAM WALI KELAS
- Program wali kelas
- Kegiatan pembelajaran kelas
BAB IV PENUTUP
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS
- Susunan Organisasi
Dalam upaya untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam Program kerja wali kelas maka perlu dibentuk kepengurusan organisasi kelas yang saling keterkaitan antara pembina dan pembimbing. Adapun pengurus organisasi kelas sebagai berikut :
Kepala Sekolah : Nurdiana Salam, S.Pd, M.Pd.
Wakasek Bidang Kesiswaan : Jajang Drajat Djubaedi, S.Pd.M.MPd
Pembina Osis : Risa Dahliana, S.Pd, M.Pd
Wali kelas : Iie Mahmudin, S.Pd
- Struktur Kelas XI IPS - 3
Adapun Struktur organisasi kelas XI MIPA – 3 pada tahun pelajaran 2018/2019 sebagai berikut ;
Kepala Sekolah : Nurdiana Salam, S.Pd
Wali Kelas : Mahmudin, S.Pd
Ketua Kelas : Zaki
Wakil Ketua Kelas :
Sekretaris :
Bendahara :
Seksi Bidang
Keamanan :
Kebersihan :
Rohani :
Upacara :
- Rincian Tugas Wali Kelas
Rincian tugas selaku wali kelas dijelaskan sebagai berikut:
- Melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh Kepala Sekolah
- Pengelola kelas
- Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
- Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan Absen siswa, Daftar Pelajaran di kelas, Daftar Piket Kelas, Struktur Organisasi Pengurus Kelas, Tata Tertib siswa di kelas, Buku Kemajuan Belajar , Buku Peta Kerawanan Kelas, Buku Inventaris barang-barang di kelas, Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa, Buku Rapor, Buku Daftar Siswa Berprestasi di kelas.
- Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
- Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
- Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
- Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya.
- Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
- Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
- Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
- Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.
- Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa
BAB III
PROGRAM PENGELOLAAN KELAS
- Program Wali Kelas
Program kerja wali kelas XI MIPA 3, agar dapat berjalan dengan baik diperlukan perencanan dan pelaksanaan pengelolaan secara professional. maka diperlukan rencana kerja yang teroganisir, adapun tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan kelas terdiri atas kegiatan administrasi dan pengadaan sarana kelas, pembinaan adapun tahapan kegiatan wali kelas sebagai berikut:
Lihat Lampiran ...(MATRIK DI EXCEL)
BAB V
PENUTUP
Program Kerja wali kelas SMAN 3 Kota Serang telah dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program pengelolaan kelas tidak akan berarti jika tidak dibarengi dan tidak didukung oleh semangat siswa sebagai peserta didik. Dengan ini diharapkan kerjasama antara wali kelas dan siswa harus dapat bekerja sama dan saling mendukung sehingga kehidupan kelas dapat berjalan baik dan kondusif akhirya dapat meningkatkan hasil belajar secara signifikan.
Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan keadaan sesuai petujuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu kegiatan dan proses uraian Program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan perkembangan kelas. Pada akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga program kerja ini bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat memperolah hasil maksimal sesuai harapan.
sumber : https://sman3kotaserang.sch.id/read/38/program-kerja-wali-kelas-contoh