JURNAL REFLEKSI
EPISODE Ke-8
KOLABORATIF
Pelatihan
SISTA PRAJA
Sistem
Pembelajaran Aparatur Jabar Diajar
Oleh: DEDE
YUSUF, S.Kom
SMAN 1
CIKARANG TIMUR
Pada jurnal
episode ke-8 ini saya menggunakan model
4F, F yang pertama adalah Fact menggambarkan peristiwa apa saja yang saya alami
selama pembelajaran ini. F yang kedua
adalah Feeling menggambarkan perasaan yang saya alami selama pembelajaran ini.
F yang ketiga adalah Finding atau pembelajaran, jadi selama pembelajaran ini
saya sudah memperoleh pembelajaran apa saja. Kemudian F yang terakhir adalah
Future atau penerapan atau implementasi penjabaran perbaikan atau hal-hal apa
saja yang peroleh selama pembelajaran ini.
F yang pertama yakni Fact atau peristiwa. Peristiwa yang pertama adalah
saya mengikuti materi dari di LMS tentang Pelatihan Diklat sista Praja ini,
saya menyambut baik pelatihan ini dilaksanakan secara daring dan berbasis LMS
dari dinas BPSDM Provinsi Jawa Barat dan Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa bisa Login dan ikut dalam pelatihan ini. Kemudian kita
menjalani sistem pembelajaran secara daring merdeka, bisa kapan saja dan dimana
saja dengan menggunakan gawai kita. Adapun episode kedelapan ini yaitu Kolaboratif.
Adapun panduan perilaku Kolaboratif adalah memberi
kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja
sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai
sumber daya untuk tujuan bersama... Semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk
membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai
core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya.
Adapun F
yang ke dua. Feeling atau perasaan mengikuti pendidikan selama ini yakni seru,
optimis, bahagia, senang dan mulai percaya diri saya meningkat. Kemudian
Finding atau pembelajaran pada minggu ini saya bisa memahami dan mengulang
kembali materi saat kita dulu Orientasi PPPK atau diklat prajabatan yaitu
pentingnya core value ASN berAkhlak ini.
Pada Future
atau penerapan diantaranya saya berharap dapat melakukan pembiasaan budaya positif pelayanan yang baik
sesuai tujuan Undang undang nomor 5 tahun 2014 ASN berfungsi sebagai berikut :
menjadi pelaksana kebijakan publik, menjadi pelayan publik, menjadi perekat dan
pemersatu bangsa. Dan melaksanakan pelayanan yang berpedoman 5S (senyum, salam,
sapa, sopan dan santun), rasa empati dengan sesama, serta menjalankan ibadah
sesuai dengan keyakinan masing - masing. Berikutnya yakni saya sebagai guru
tenaga pendidik berusaha dan berupaya membentuk budi pekerti dan akhlak mulia
serta kepedulian anak didik dengan lingkungan sekitar kita sehingga mencapai
tujuan anak bangsa demi kebahagiaan dan masa depan mereka di masyarakat kelak.
Demikian
refleksi learning jurnal episode 8 ini saya buat. Terima kasih kepada semua
pihak yang terlibat.